
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu.....
Banyak diantara kita yang masih binggung atau tidak tahu tentang istilah-istilah yang sering kita jumpai di pengajian atau ceramah-ceramah yang sering kita dengar,berikut adalah istilah-istilah dalam Islam dan penjelasannya ;
1.Mazhab
adalah penggolongan suatu hukum atau aturan yang setinggkat dibawah firkah,yang dimana firkah merupakan istilah yang sering dipakai untuk mengganti kata " denominasi " pada islam, Kata Mazhab berasal dari bahasa Arab,yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati,sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkret maupun abstrak.sesuatu dikatakan Mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut manjadi ciri khasnya.Menurut para ulama dan ahli agama Islam,yang dinamakan Mazhab adalah metode "manhaj" yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian,kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batas-batasnya,bagian-bagiannya,dibangun diatas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.
Contoh : Mazhab Maliki,Hanafi,Syafi'i,Hanbali,dll.
2.Sanad
Dari segi bahasa artinya Sandaran,tempat bersandar,yang menjadi sandaran.sedangkan menurut istilah ahli hadist sanad yaitu ( jalan yang menyampaikan kepada mantan hadist.
Contoh ;(Dikabarkan kepada kami oleh Malik menerimanya dari Nafi yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah Shalalahu 'Alaihi Wasalam bersabda :...).
maksudnya ; pesan yang disampaikan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam didengar atau disampakain kepada Abdullah ibnu Umar,kemudian pesan tersebut disampaikan oleh Abdullah ibnu Umar kepada Nafi,kemudian Nafi menyampaikan pesan tersebut kepada Malik. jalur pesan tersebutlah yang dinamakan dengan SANAD.
3.Khilafah dan Khalifah
Khilafah didefenisikan sebagai sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah islam ke seluruh penjuru dunia.sedangkan orang yang memimpin sistem tersebut dipanggil sebagai Khalifah ( Zaman Abu Bakar),Amirul Mukminin ( Zaman Umar bin Kattab ), Imam Ali ( Zaman Ali bin Abi Thalib )
4.Salafi / Salafiyyah
Adalah salah satu metode dalam agama Islam yang mengajarkan syariat Islam secara murni tanpa adanya tambahan dan pengurangan,berdasarkan pada syariat yang ada pada generasi Rasulullah Shalalahu 'Alaihi Wasalam dan para sahabat kemudian setelah mereka (murid para sahabat) dan setelahnya (murid dari para murid sahabat)
5.Habib / Habeeb
Adalah nama depan dari lelaki berbangsa arab,terkadang juga nama belakang yang berarti " yang tercinta" atau " yang terhormat",diasosiasikan sebagai gelar kehormatan bagi kerabat Rasulullah Shalalahu 'Alaihi Wasalam.
6.Bid'ah
Adalah perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan,termasuk menambah,mengurangi ketetapan.Secara umum istilah ini memiliki arti inovasi,pembaruan atau doktrin sesat.
7.Ta'aruf
Adalah kegiatan berkunjung kerumah seseorang untuk berkenalan dengan penghuninya.Ta'aruf dapat menjadi langkah awal untuk mengenalkan dua keluarga yang akan menjodohkan salah satu dari anggota keluarganya.Ta'aruf dapat pula dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke pernikahan.
8.Ahlus-Sunah wal Jama'ah ( Aswaja )
adalah suatu golongan yang menjalankan sunah Rasulullah Shalalahu 'Alaihi Wasalam dengan penekanan pada peneladanan peri kehidupan Rasulullah Shalalahu 'Alaihi Wasalam.
9.mahram / muhrim
adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena sebab keturunan,persusuan dan pernikahan dalam syariat Islam,Muslim di Asia Tenggara sering salah dalam menggunakan istilah Mahram ini dengan kata Muhrim,sebenarnya kata Muhrim memiliki arti yang lain.Dalam bahasa Arab,kata Muhrim (muhrimun) artinya orang yang berirham dalam ibadah haji sebelum bertahallul.sedangkan kata Mahram (mahramun) artinya orang-orang yang merupakan lawan jenis kita,tetapi haram(tidak boleh) kita nikahi sementara atau selamanya.
10.Ijtihad
adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh,yang sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al-Qur'an dan hadist dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan yang sangat matang,sebaiknya dilakukan oleh orang yang sudah ahli dalam masalah agama Islam".
tujuan Ijtihad adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah Azza Wa Jalla di suatu tempat tertentu atau pada waktu tertentu.Orang yang melakukan Ijtihat disebut Mujtahid.
11.Syekh
adalah kata dari bahasa Arab yang artinya kepala suku,pemimpin,tetua,atau Ahli dalam agama Islam.
12.muhajirin
adalah sebutan untuk para pengikut Rasulullah Shalalahu 'Alaihi Wasalam yang hijrah meninggalkan Mekkah,dalam rangka menjaga keimanan mereka dan menyelamatkan diri dari penindasa penduduk mekkah,yang menentang dakwah Islam di kota tersebut.kaum muhajirin sempat melakukan hijrah ke dua tempat,yang pertama ke Habsyah,dan yang terakhir ke Madinah.
13.Hijrah
Dalam kontek bahasa bisa berarti " Memutuskan hubungan " misalnya ; seseorang meninggalkan kampung halamannya menuju ke te,pat lain,dalam hal ini,dia memutuskan hubungan antara dirinya dengan kampung halamannya.
Hijrah dalam kontek agama berarti " Memutuskan atau meninggalkan apa yang dibenci Allah menuju apa yang dicintai-Nya,atau yang dikenal dengan istilh "Hijrah kepada Allah dan Rasulnya"
14.Ikhtilaf / Khilafiah
adalah istilah dalam kajian hukum islam yang berarti perbedaan,perselisihan ,dan pertukaran.Al-Qur'an sebagai pedoman hidup bagi umat islam menyebutkan ikhtilaf pada tujuh ayat dan kata jadiannya pada sembilan tempat.kata Ikhtilaf sering pula disebut dengan kata "Khilafiah" yang memiliki arti perbedaan pandangan diantara para ulama terhadap suatu persoalan hukum.Khilafiah juga dapat terjadi pada aspek lain seperti Politik,Dakwah,dan lain-lain.
15.Dalil
adalah suatu hal yang menunjuk kepada apa yang dicari,berupa alasan,keterangan dan pendapat yang merujuk pada pengertian,hukum, dan hal-hal yang berkaitan dengan apa yang dicari.Dalam Islam dalil dibagi menjadi dua yaitu ; Dalil Naqli ( berasal dari Al-Qur'an dan Hadist ),. Dalil Aqli ( pemikiran dari para ulama)
16.Syubhat
Merupakan istilah dalam agam islam yang menyatakan tentang keadaan yang samar tentang kehalalan atau keharaman dari sesuatu.Syubhat juga dapat merujuk kepada sebuah keadaan kerancuan berfikir dalam memahami sesuatu hal,yang mengakibatkan sesuatu yang salah terlihat benar atau sebaliknya. Dalam permasalahan kontemporer seringkali umat yang awam menghadapi permasalahan yang belum jelas dan meragukan sehingga dibutuhkan keterangan atau penelitian lebih lanjut,syariat Islam menurut segala sesuatu dilakukan atas dasar keyakinan bukan keragu-raguan.Sering kali dibutuhkan fatwa dan Ijtihat ulama untuk memutuskan suatu hikum.
Itulah istilah-istilah yang sering kita dengar dipengajian-pengajian agama,sebenarnya masih banyak lagi Istilah-istilah lainnya dalam agam Islam,mungkin akan kita bahas diArtikel selanjutnya.maaf jika ada kekurangan dalam penjelasan.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu.....
No comments:
Post a Comment